Pemerintah Kabupaten Blitar Raih WTP 9 Kali Berturut-Turut
Pemerintah Kabupaten Blitar kembali meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesembilan kalinya berturut-turut. Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Blitar, Rijanto, pada Selasa, 27 Mei 2025, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur.
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 dilakukan oleh Plh. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Ayub Amali, dalam acara yang berlangsung serentak untuk 14 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Pencapaian ini menunjukkan bahwa laporan keuangan yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten Blitar telah memenuhi Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Selain itu, pengelolaan keuangan daerah juga dinilai telah mematuhi peraturan perundang-undangan serta memiliki sistem pengendalian intern (SPI) yang memadai.
Dengan berhasil meraih WTP untuk kesembilan kalinya, diharapkan kualitas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Blitar semakin meningkat. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara transparan dan akuntabel.
Masyarakat Kabupaten Blitar tentunya berharap pencapaian ini dapat membawa dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan daerah. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah berusaha untuk mengelola keuangan dengan baik demi kepentingan masyarakat.
Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Blitar tidak hanya fokus pada pencapaian angka, tetapi juga pada kualitas pengelolaan keuangan yang lebih baik di masa yang akan datang.
Ini adalah langkah penting bagi Kabupaten Blitar untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi masyarakatnya.
Semoga prestasi ini dapat menginspirasi daerah lain untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan dan pengelolaan keuangan mereka.
Kabupaten Blitar WTP laporan keuangan BPK APBD