Kraksaan, 27 Mei 2025 – Bupati Probolinggo telah resmi mendeklarasikan perluasan pembangunan Zona Integritas. Deklarasi ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen untuk memperkuat reformasi birokrasi dan mencegah korupsi di lingkungan pemerintahan. Acara ini berlangsung di Kraksaan dan menarik banyak perhatian dari berbagai kalangan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menekankan bahwa Zona Integritas berfungsi sebagai perisai untuk melindungi pemerintahan dari praktik korupsi. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk berkolaborasi, termasuk aparat penegak hukum, dalam memperkuat zona ini. “Zona Integritas adalah langkah awal untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, amanah, dan melayani masyarakat,” ujarnya.
Selain deklarasi, acara tersebut juga dirangkaikan dengan peluncuran program baru yang disebut SAE Law Care. Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat. Dengan adanya program ini, diharapkan ASN dapat lebih memahami tugas dan tanggung jawab mereka serta pentingnya menjaga amanah publik.
Bupati juga mengingatkan pentingnya perubahan pola pikir di kalangan ASN. “Kita perlu membangun citra pemerintahan yang tidak hanya bersih, tetapi juga dapat dipercaya oleh masyarakat,” tambahnya.
Melalui deklarasi dan peluncuran program ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di Probolinggo menjadi lebih transparan dan bertanggung jawab. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif dalam menjaga integritas pemerintahan.
Dengan adanya kolaborasi antara berbagai sektor, termasuk masyarakat, diharapkan Probolinggo bisa menjadi contoh daerah yang bebas dari korupsi dan memiliki pemerintahan yang profesional.
Probolinggo Zona Integritas SAE Law Care korupsi ASN