Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

DPR RI Desak Pemerintah Tindak Aplikator Transportasi Online

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Edi Purwanto, mengungkapkan kekhawatirannya terkait potongan tarif yang diterapkan oleh aplikator transportasi online. Dalam pernyataannya, Edi menegaskan bahwa potongan tarif di atas 20 persen adalah bentuk "kerja rodi gaya baru" yang merugikan para pengemudi ojek online.

Edi Purwanto mengatakan, "Kalau memang Pemerintah atau menteri terkait sudah tahu dan negara diam saja, maka kita zalim. Praktik-praktik ini kerja rodi gaya baru karena apa? Pada praktiknya, ojek online ada yang tidak makan karena diperas dengan potongan tarif tersebut."

Potongan tarif yang tinggi ini membuat banyak pengemudi ojek online kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Edi Purwanto mengingatkan bahwa negara tidak boleh hanya diam melihat kondisi ini.

Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa aplikator transportasi online yang melanggar peraturan pemerintah dapat dikenakan sanksi. Sanksi tersebut terbagi menjadi dua kategori. Pertama, sanksi administratif yang dapat berujung pada pencabutan izin operasional. Kedua, sanksi pidana, jika hasil audit terbukti ada pelanggaran yang nyata.

Edi Purwanto berharap pemerintah segera bertindak untuk melindungi hak para pengemudi ojek online dan memastikan bahwa mereka tidak diperlakukan secara tidak adil. Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan situasi ini dapat membaik dan pengemudi ojek online dapat bekerja dengan layak.

library_books Pdiperjuangan