Surabaya — Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS), Didik Istiyanta, S.H., M.H., bersama sejumlah pejabat pengawasan Kejaksaan Agung, melaksanakan inspeksi umum di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Jumat, 23 Mei 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda rutin pengawasan internal untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan di daerah berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, integritas, dan profesionalisme.
Inspeksi umum ini dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum., serta para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, Koordinator, dan Kepala Seksi di lingkungan Kejati Jatim. Selain itu, juga hadir para Kepala Kejaksaan Negeri se-Surabaya Raya beserta staf masing-masing.
Kegiatan ini difokuskan pada beberapa aspek penting, antara lain evaluasi administrasi, pelaksanaan teknis penanganan perkara, pelayanan publik, dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Inspeksi ini juga meliputi pemeriksaan administrasi serta pelaksanaan tugas teknis di bidang pidana, perdata, pengawasan, dan pelayanan publik di satuan kerja Kejati Jatim.
Tujuan dari rangkaian kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi kinerja, mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini, serta memberikan arahan perbaikan yang konstruktif. Dengan demikian, diharapkan inspeksi ini mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan kejaksaan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Inspektur II JAMWAS Kejati Jatim akuntabilitas profesionalisme