Jakarta, 26 Mei 2025 - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, mengumumkan bahwa kementeriannya akan mengeluarkan aturan baru yang melarang syarat penampilan menarik, atau yang sering disebut "good looking", dalam lowongan kerja. Pernyataan ini disampaikan saat penutupan acara Job Fair 2025 yang disiarkan secara daring pada tanggal 23 Mei 2025.
Noel menjelaskan bahwa tujuan dari aturan ini adalah untuk mengurangi beban bagi para pencari kerja. "Kita berharap mitra industri kita tidak lagi memberi persyaratan untuk para pencari kerja yang begitu berat. Jadi nanti para pencari kerja tidak lagi disyaratkan terkait umur. Umur nanti kita akan hapus," katanya.
Dengan adanya aturan ini, diharapkan semua orang, tanpa memandang penampilan atau usia, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pekerjaan. Selain itu, aturan ini juga akan melarang perusahaan untuk mencantumkan syarat batasan umur dan status pernikahan dalam iklan lowongan kerja.
Hal ini merupakan langkah positif untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif dan adil bagi semua pencari kerja. Syarat-syarat yang sering kali tidak relevan dengan kemampuan dan kualifikasi pekerjaan diharapkan dapat dihapus demi meningkatkan kesempatan kerja bagi banyak orang.
Aturan ini diharapkan dapat segera diterapkan sehingga para pencari kerja merasa lebih percaya diri dan memiliki kesempatan yang lebih baik dalam mendapatkan pekerjaan yang mereka inginkan. Dengan demikian, diharapkan akan terjadi penurunan angka pengangguran di Indonesia serta peningkatan kualitas tenaga kerja.
Kementerian Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih baik dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia. Ini adalah langkah awal yang penting untuk mencapai tujuan tersebut.
Wamenaker lowongan kerja syarat penampilan umur kemnaker