Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro mengadakan kegiatan pasar murah yang dikenal dengan nama Pas Mas (Pasar Murah Bersubsidi) pada hari Jumat, 23 Mei 2025. Acara ini berlangsung di Desa Plumpungrejo, Kecamatan Wonoasri.
Tujuan dari pasar murah ini adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat terhadap kebutuhan bahan pokok. Saat ini, banyak harga bahan pokok yang mengalami lonjakan, sehingga pemerintah ingin membantu masyarakat agar dapat membeli kebutuhan sehari-hari dengan harga yang lebih terjangkau.
Dalam kegiatan Pas Mas, Pemkab Madiun memberikan subsidi pada beberapa bahan pokok yang sangat dibutuhkan. Beberapa harga yang disubsidi adalah sebagai berikut:
- Harga beras disubsidii menjadi Rp 9.700 per kilogram.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro, Indra Setyawan, menjelaskan bahwa pasar murah bersubsidi ini bertujuan untuk mengintervensi atau menstabilkan harga kebutuhan pokok. Dengan adanya subsidi ini, diharapkan masyarakat dapat membeli kebutuhan pokok mereka tanpa harus khawatir dengan harga yang semakin tinggi.
Dengan diadakannya pasar murah ini, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu. Kegiatan ini juga menjadi salah satu langkah untuk memastikan semua orang dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dengan baik.
Madiun pasar murah kebutuhan pokok subsidi Dinas Perdagangan