Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Bupati Badung Apresiasi Kejaksaan Negeri Badung

Pemerintah Kabupaten Badung baru saja menerima dokumen putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram terkait sengketa aset yang melibatkan tanah di Tukad Surungan dan Tukad Bausan, Desa Adat Pererenan. Dokumen ini diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo, dan diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, IB. Surya Suamba, pada Selasa, 20 Mei 2025.

Dalam putusan tersebut, PTUN Mataram menolak gugatan yang diajukan oleh I Gusti Ngurah Rai Suara, yang merupakan penggugat dalam perkara ini. Keputusan ini dianggap sebagai langkah positif bagi Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga aset-aset daerah.

Bupati Badung mengungkapkan rasa syukur dan penghargaan kepada Kajari Badung beserta jajarannya atas upaya hukum yang telah dilakukan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani sengketa aset demi kepentingan masyarakat.

"Kami sangat mengapresiasi kerja keras dan dedikasi dari Kejaksaan Negeri Badung dalam menangani kasus ini. Keputusan PTUN Mataram menjadi bukti bahwa langkah-langkah hukum yang diambil sudah tepat dan mendukung upaya kami dalam melindungi aset daerah," ujar Bupati Badung.

Dengan keputusan ini, diharapkan tidak ada lagi sengketa yang mengganggu pengelolaan tanah milik Pemkab Badung, sehingga dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat secara maksimal. Pemerintah Kabupaten Badung akan terus berupaya menjaga dan mengelola aset-aset daerah dengan baik untuk kemajuan bersama.

Keputusan PTUN Mataram ini juga menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak untuk selalu mengedepankan dialog dan penyelesaian yang baik dalam setiap permasalahan yang ada, terutama yang berkaitan dengan aset daerah.

Dengan demikian, masyarakat Badung diharapkan dapat merasakan manfaat dari keputusan ini dan pemerintah daerah dapat melanjutkan program-program yang telah direncanakan untuk kesejahteraan bersama.

library_books Pemkabbadung