Pada hari Sabtu, 17 Mei 2025, berlangsung rangkaian kegiatan retreat di Ubaya Training Center (UTC), Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara hari ketiga yang bertujuan untuk menyusun dan menyamakan persepsi tentang rencana kerja pemerintah kota untuk lima tahun ke depan.
Dalam kegiatan tersebut, para kepala perangkat daerah dan camat memaparkan rencana mereka di depan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, yang dikenal juga dengan sebutan Ning Ita, serta Sekda Kota Mojokerto. Mereka membahas tentang Perjanjian Kinerja (PK) dan Program Kerja Tahun 2025. Tujuan utama dari paparan ini adalah agar semua pihak memiliki pandangan yang sama dalam merancang langkah strategis untuk mewujudkan Panca Cita, visi besar kota Mojokerto.
Selain itu, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD di ruang sidang DPRD Kota Mojokerto. Dalam rapat tersebut, Wali Kota Ning Ita menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Wali Kota Mojokerto ini juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerjasama yang telah terjalin selama ini. Ia menegaskan bahwa kerjasama ini sangat penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Raperda ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 320 hingga Pasal 322. Penyampaian ini menunjukkan komitmen pemerintah kota Mojokerto dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran kepada masyarakat.
Kegiatan ini menunjukkan semangat pemerintah dan DPRD dalam bekerja sama untuk pembangunan kota Mojokerto yang lebih baik dan berkeadilan. Untuk informasi lebih lengkap, masyarakat dapat mengikuti kegiatan lainnya yang disajikan dalam berbagai media sosial resmi kota Mojokerto.
Retreat Mojokerto Perjanjian Kinerja APBD 2024 DPRD Mojokerto Panca Cita