GRESIK – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui Seksi Penerangan Hukum telah melaksanakan kegiatan penerangan hukum sebagai upaya untuk mencegah tindak pidana korupsi, khususnya di sektor perbankan. Kegiatan ini diadakan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tepatnya di PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Cabang Gresik.
Acara tersebut berlangsung pada Kamis, 8 Mei 2025 dan dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai outlet yang berada di bawah BNI cabang Gresik. Antusiasme peserta menunjukkan komitmen tinggi dari institusi perbankan untuk meningkatkan pemahaman hukum dan integritas dalam menjalankan tugas mereka.
Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Windhu Sugiarto, S.H., M.H., CSSL, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim. Ia dikenal aktif dalam mengedukasi hukum kepada berbagai instansi. Dalam pemaparannya, Windhu membahas secara mendalam tema Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Sektor Perbankan. Ia menekankan pentingnya perhatian terhadap penyimpangan dalam pemberian kredit, yang dapat menjadi salah satu celah untuk tindak pidana korupsi di sektor ini.
Windhu Sugiarto juga menegaskan pentingnya kehati-hatian dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam proses analisis dan penyaluran kredit. Ia memperingatkan bahwa penyimpangan, baik yang bersifat administratif maupun manipulatif, dapat mengakibatkan risiko hukum yang serius bagi institusi dan individu yang terlibat.
Dalam acara ini, para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berinteraksi. Mereka aktif mengajukan pertanyaan seputar praktik perbankan dan langkah-langkah pencegahan terhadap tindak pidana korupsi.
“Kami berharap dengan kegiatan seperti ini, insan BNI di semua lini dapat lebih memahami batasan hukum saat menjalankan fungsi bisnisnya. Mereka juga diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah praktik korupsi sejak dini,” ujar Windhu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Jaksa Sahabat BUMN yang diinisiasi oleh Kejaksaan RI. Program ini bertujuan untuk menciptakan kolaborasi antara aparat penegak hukum dan dunia usaha dalam menciptakan iklim kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Kejaksaan Tinggi hukum korupsi BUMN BNI Gresik