Kepolisian Resor Serang dan Polsek jajaran berhasil menangkap 66 preman sejak digelarnya Operasi Pekat Premanisme pada tanggal 1 Mei 2025. Penangkapan ini dilakukan untuk memberantas tindakan premanisme di wilayah hukum Polres Serang.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengungkapkan bahwa sebagian besar pelaku yang ditangkap adalah oknum anggota organisasi masyarakat (ormas). "Sejak dimulainya Operasi Pekat Premanisme pada 1 Mei, sebanyak 66 pelaku berhasil kita amankan dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Serang. Sebagian besar adalah oknum ormas," jelasnya.
Dari total 66 preman yang ditangkap, 13 diantaranya telah diproses hukum dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam kasus pengancaman, tindak kekerasan, serta penipuan terhadap pencari kerja di beberapa perusahaan.
Operasi ini merupakan langkah tegas dari pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan tindakan premanisme dapat diminimalisir dan masyarakat merasa lebih aman.
Video: Polres Serang
Polres Serang preman ormas Operasi Pekat penangkapan