Pemerintah pusat dan daerah sedang bekerja keras untuk merealisasikan Program 3 Juta Rumah. Program ini bertujuan menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat yang memiliki penghasilan rendah. Tidak hanya membangun rumah subsidi, pemerintah juga akan fokus pada renovasi rumah yang tidak layak huni.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, menjelaskan bahwa pendanaan untuk program ini masih menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 yang merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya, yaitu Presiden Joko Widodo. Oleh karena itu, program yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto belum dapat berjalan sepenuhnya saat ini. Program ini baru akan sepenuhnya aktif pada 1 Januari 2026.
Fahri juga menambahkan bahwa skema pembangunan rumah layak huni ini akan dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya, pemerintah pusat akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menyediakan tanah yang diperlukan. Lahan milik pemerintah atau negara akan didata dan diatur perizinannya agar bisa dimanfaatkan untuk penyediaan perumahan.
Sementara itu, pihak swasta akan dilibatkan dalam pembangunan rumah dengan mengikuti skema tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan cara ini, diharapkan dapat mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat yang membutuhkan.
Program ini sangat penting untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan tempat tinggal yang layak. Dengan adanya kerjasama antara berbagai pihak, diharapkan program ini dapat berjalan dengan baik dan memenuhi kebutuhan akan hunian yang layak.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai program ini, Anda bisa menyaksikan pembahasan lengkap dalam program Market Review bersama Prasetyo Wibowo yang akan ditayangkan pada Selasa, 6 Mei 2025, pukul 21.30 – 22.00 WIB di IDX Channel.
Program 3 Juta Rumah rumah layak huni masyarakat berpenghasilan rendah