Delapan tahun yang lalu, saat kepresidenan Donald Trump dimulai, Neil Gorsuch, yang saat itu masih menjabat sebagai hakim di pengadilan yang lebih rendah, menyerukan adanya perubahan besar dalam kekuasaan pemerintahan. Dia menginginkan kekuasaan eksekutif yang lebih sedikit dan lebih banyak kekuasaan untuk lembaga peradilan.
Sekarang, Gorsuch telah menjadi salah satu tokoh kunci di Mahkamah Agung Amerika Serikat. Komitmennya untuk membatasi kekuasaan presiden telah menjadi pedoman penting dalam pengambilan keputusan di pengadilan tertinggi. Salah satu langkah besar yang diambil oleh Mahkamah Agung adalah membatalkan keputusan Chevron, serta mengadopsi doktrin baru yang disebut "doktrin pertanyaan besar". Doktrin ini bertujuan untuk menantang kekuasaan eksekutif yang dinilai terlalu berlebihan.
Di era kepresidenan Joe Biden, banyak anggota Partai Demokrat, termasuk tiga hakim di Mahkamah Agung, menyuarakan kekhawatiran tentang peningkatan kekuasaan yudikatif. Mereka merasa frustrasi karena Mahkamah Agung sering menghalangi rencana-rencana presiden dari Partai Demokrat. Namun, saat ini, ada kemungkinan bahwa mereka akan melihat kembali pemikiran Gorsuch dan mempertimbangkan bahwa pandangan anti-eksekutifnya bisa jadi tepat.
Menurut Ian Millhiser dari Vox, komitmen Gorsuch untuk membatasi kekuasaan eksekutif mungkin adalah hal yang dibutuhkan Amerika saat ini. Hal ini bisa menjadi refleksi penting untuk masa depan pemerintahan dan keseimbangan kekuasaan antara lembaga-lembaga pemerintah.
Dengan perubahan yang terjadi di Mahkamah Agung, masyarakat Amerika mungkin akan menghadapi tantangan baru dalam bagaimana pemerintahan dijalankan dan seberapa besar kekuasaan yang dimiliki oleh presiden.
Neil Gorsuch Mahkamah Agung kekuasaan eksekutif Joe Biden Donald Trump