Magetan, Senin (28/4) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk tahun 2024. Pengumuman ini berdasarkan surat keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan.
Pasangan calon yang terpilih adalah Hj. Nanik Endang R, M.Pd. dan Suyatni Priasmoro, S.H, M.H. Mereka berhasil meraih suara terbanyak dengan total 137.345 suara, atau sekitar 33,94 persen dari total suara sah yang masuk. Pasangan ini menempati nomor urut satu dalam pemilihan.
Setelah penetapan ini, langkah selanjutnya adalah DPRD Magetan akan mengajukan usulan untuk pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur. Ini merupakan proses penting untuk memastikan bahwa pasangan terpilih dapat segera menjalankan tugasnya.
Ketua DPRD Magetan, Suratno, dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat Magetan untuk bersatu. "Kita perlu merajut kebersamaan untuk membangun Magetan yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera," ujarnya. Dia menekankan pentingnya persatuan meskipun ada perbedaan pilihan dalam demokrasi.
Suratno juga menegaskan bahwa DPRD Magetan akan terus menjalankan fungsinya dengan baik. "Kami akan menjalankan pengawasan, legislasi, dan penganggaran secara objektif dan kritis demi kepentingan masyarakat Magetan yang kita cintai," tambahnya.
Proses pemilihan ini menunjukkan bahwa masyarakat Magetan telah memberikan suara mereka untuk memilih pemimpin yang diharapkan dapat membawa perubahan positif. Dengan adanya pemimpin baru, diharapkan Magetan bisa menjadi daerah yang lebih baik di masa depan.
DPRD Kabupaten Magetan Bupati Wakil Bupati pemilihan