Surabaya — Pada hari Senin, 29 April 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Kuntadi, SH., MH. mengadakan pertemuan perdana secara virtual dengan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Jawa Timur. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lt. 3 dan dihadiri oleh jajaran Kejaksaan.
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Kuntadi menyampaikan rasa syukur atas kesehatan dan keselamatan yang diberikan oleh Allah SWT, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan baik. "Saya bangga dengan sumber daya manusia dan sarana prasarana di Kejati Jawa Timur yang mendukung kinerja kita," ujarnya.
Beliau menjelaskan bahwa semua jajaran Kejati dan Kejari merupakan bagian dari satu tim besar yang bertanggung jawab untuk menjaga nama baik institusi. Kajati Kuntadi juga mengingatkan kembali tentang sejumlah peristiwa masa lalu yang pernah mencoreng citra Kejaksaan. Ia berharap, kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran untuk tetap berhati-hati dan waspada dalam menjalankan tugas.
Selain itu, Kajati menyoroti adanya perubahan besar dalam dunia hukum nasional, seperti revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Perubahan ini memerlukan kesiapan dari seluruh aparat Kejaksaan untuk mengikuti perkembangan yang ada.
Kuntadi mengajak semua jajaran untuk peka terhadap dinamika hukum yang berkembang saat ini. "Kita harus memahami isu-isu hukum yang mutakhir dan memperkuat argumentasi dalam setiap langkah penegakan hukum," tuturnya. Kajati juga menekankan pentingnya optimalisasi fungsi intelijen untuk mendeteksi potensi gangguan terhadap institusi.
Di akhir sambutannya, Kuntadi mengingatkan bahwa tingginya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan saat ini adalah aset berharga yang harus selalu dijaga. "Kepercayaan publik memberikan kita ruang gerak yang lebih luas, tetapi juga menuntut kita untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan baik kepada masyarakat dan pegawai internal," pungkasnya.
Kejaksaan Jatim Kuntadi hukum pertemuan