Batu, Prokopim - Wali Kota Batu, Nurochman, baru saja menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan atas prestasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan skor 3,6057 dan Status Kinerja Tinggi. Berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2024, Kota Batu berhasil menduduki Peringkat 6 Tingkat Kota secara nasional.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025. Acara ini berlangsung di BSCC Dome Sepinggan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada hari Jumat, 25 April 2025. Upacara ini dihadiri oleh 3 Gubernur, 10 Bupati, dan 10 Wali Kota se-Indonesia yang juga menerima penghargaan.
Setelah acara, Wali Kota Nurochman, didampingi oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Batu, Arif Purwanto, dan Plt. Kepala Bagian Prokopim Setda Kota Batu, Arief Rachman Ardyasana, mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh aparatur Pemerintah Kota Batu. Ia mengapresiasi kerja keras mereka yang telah berinovasi, bersinergi, dan berkolaborasi untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh aparatur Pemerintah Kota Batu yang telah berinovasi, bersinergi dan berkolaborasi untuk meningkatkan potensi penyelenggaraan pemerintah daerah," tutur Nurochman, yang biasa dipanggil Cak Nur.
Wali Kota Nurochman berharap agar ke depan kinerja Pemerintah Kota Batu dapat semakin baik. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan Mbatu SAE, yang menjadi pilar pelayanan aparatur pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat Kota Batu.
Peningkatan EPPD Kota Batu juga menunjukkan hasil yang menggembirakan. Skor EPPD meningkat sebanyak 0,1831 poin dibanding tahun sebelumnya, dari 3,4226 menjadi 3,6057. Hal ini membawa Kota Batu dari Peringkat 16 Nasional ke Peringkat 6 Nasional. Penilaian ini didasarkan pada Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Batu.
Wali Kota Batu Penghargaan Kinerja Tinggi Kemendagri EPPD