Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Bupati Malang Dapat Apresiasi atas Pembentukan Koperasi Merah Putih

BULULAWANG - Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M, menerima apresiasi tinggi dari Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Joko Juliantono, saat kunjungan ke Pondok Pesantren Annur 2 di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, pada hari Jumat, 25 April 2025. Apresiasi ini diberikan karena Pemerintah Kabupaten Malang telah mengesahkan akte pembentukan sebanyak 220 koperasi dari 378 desa yang ada di Kabupaten Malang.

Program Koperasi Merah Putih bertujuan untuk menciptakan ekosistem ekonomi baru di pedesaan yang saling menguntungkan. Dengan adanya koperasi ini, diharapkan masyarakat desa dapat terhindar dari jeratan rentenir dan pinjaman online yang sering merugikan. Bupati Sanusi, yang akrab disapa Abah Sanusi, hadir dalam acara tersebut bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.

"Di Kabupaten Malang ini, sampai hari ini, jumlah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah yang terbanyak. Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Malang dan pimpinan Pondok Pesantren Annur yang telah mendukung Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Komunikasi dengan ibu Gubernur Jawa Timur dan Wakil Gubernur juga sudah dilakukan terkait hal ini," ungkap Wamenkop saat diwawancarai oleh awak media.

Wakil Menteri Ferry Joko Juliantono menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih akan menjalankan enam kegiatan utama. Kegiatan tersebut meliputi manajerial perkantoran, unit simpan pinjam, toko kebutuhan sehari-hari, distribusi pupuk, benih, dan pestisida, serta penyediaan apotek desa dan klinik desa.

Ferry juga menambahkan bahwa berdasarkan instruksi presiden, ada 13 Kementerian dan Lembaga lainnya, termasuk Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang terlibat dalam program ini. Ini menunjukkan bahwa pembentukan koperasi adalah kerja kolaboratif.

Selain itu, Wamenkop mengungkapkan bahwa akan ada pelatihan, pendampingan, hingga pemagangan untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan, dan pengelolaan unit-unit dari Koperasi Merah Putih yang ada di desa dan kelurahan. Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengelola koperasi dengan baik dan efektif.

library_books Prokopimkabmalang