Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Sudirta, menekankan pentingnya evaluasi terhadap penerapan sistem tilang elektronik. Evaluasi ini dianggap perlu agar para sopir ambulans dapat menjalankan tugas mereka tanpa rasa khawatir.
I Wayan Sudirta menyatakan bahwa standar penerapan tilang elektronik perlu dibuat transparan dan disosialisasikan secara luas kepada masyarakat. Hal ini penting agar tidak ada kekhawatiran di kalangan sopir ambulans ketika mereka bertugas membawa pasien yang membutuhkan pertolongan.
"Walaupun undang-undangnya sudah ada, jika aparatnya kurang paham, maka kemanfaatan hukum itu tidak akan terwujud. Masyarakat yang memiliki budaya hukum yang baik dapat membantu mencegah aparat bertindak sewenang-wenang," ujar I Wayan Sudirta. Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemahaman hukum yang baik di kalangan masyarakat sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan hukum.
Dia juga menginginkan agar aparat penegak hukum lebih memahami tugas dan tanggung jawab mereka, sehingga tidak ada kesalahpahaman yang dapat merugikan sopir ambulans. Di berbagai negara maju, aparat hukum cenderung lebih bijak dalam bertindak karena masyarakatnya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik tentang hukum.
Dengan adanya evaluasi dan sosialisasi yang baik, diharapkan penerapan tilang elektronik dapat berjalan dengan lancar dan tidak mengganggu tugas utama sopir ambulans dalam menyelamatkan nyawa.
DPR RI tilang elektronik I Wayan Sudirta sopir ambulans