Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Kementerian Koperasi Tanda Tangani MoU untuk Bantu Pembentukan Koperasi

Jakarta, 24 April 2025 - Kementerian Koperasi Indonesia telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) untuk mendukung pembentukan koperasi di seluruh negeri. Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, dan berlangsung di Jakarta.

Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mempercepat pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dengan adanya MoU ini, diharapkan masyarakat yang ingin membentuk koperasi dapat lebih mudah dalam mendapatkan akta pembentukan dan memenuhi syarat hukum yang diperlukan.

Ahmad Zabadi menyatakan, "Kami berharap kerjasama ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membangun koperasi. Koperasi adalah salah satu cara untuk meningkatkan perekonomian lokal dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat."

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah program pemerintah yang dirancang untuk mendukung pengembangan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Melalui koperasi, masyarakat dapat bekerja sama dalam mengelola sumber daya, meningkatkan pendapatan, dan memperkuat solidaritas sosial.

Dengan adanya dukungan dari Ikatan Notaris Indonesia, proses pembuatan akta pembentukan koperasi diharapkan menjadi lebih cepat dan efisien. Hal ini penting agar lebih banyak masyarakat yang terlibat dalam koperasi dan merasakan manfaatnya.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membangkitkan semangat berkoperasi di Indonesia. Diharapkan dengan hadirnya 80.000 koperasi baru, ekonomi lokal dapat tumbuh dan berkembang, serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.

Inisiatif ini juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan koperasi. Koperasi dianggap sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah ekonomi yang dihadapi oleh banyak masyarakat di Indonesia.

Dengan kerjasama ini, diharapkan masyarakat semakin terdorong untuk berpartisipasi dalam program koperasi dan mendapatkan manfaat dari kegiatan ekonomi yang dilakukan secara bersama-sama.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Kementerian Koperasi atau Ikatan Notaris Indonesia di daerah masing-masing.

library_books Kemenkop