Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

EU Jatuhkan Denda untuk Apple dan Meta Sebesar 700 Juta Euro

Komisi Eropa baru saja mengumumkan denda besar terhadap dua perusahaan teknologi besar asal Amerika Serikat, yaitu Apple dan Meta. Denda ini masing-masing sebesar 500 juta Euro untuk Apple dan 200 juta Euro untuk Meta, totalnya mencapai 700 juta Euro. Denda ini dikenakan karena kedua perusahaan dianggap melanggar undang-undang digital Eropa, yang dikenal sebagai Digital Markets Act (DMA).

Digital Markets Act (DMA) adalah peraturan yang dibuat untuk memastikan bahwa perusahaan yang memiliki posisi dominan di pasar tidak merugikan penyedia layanan lainnya. Ini adalah kali pertama Komisi Eropa menjatuhkan sanksi berdasarkan peraturan tersebut. Kedua perusahaan kini diberikan waktu 60 hari untuk memperbaiki pelanggaran yang ada. Mereka juga memiliki hak untuk mengajukan banding di pengadilan terhadap denda ini.

Berdasarkan pernyataan dari Komisi Eropa, Apple dianggap melakukan pelanggaran dengan tidak mengizinkan penyedia perangkat lunak pihak ketiga untuk memberitahu pelanggan tentang penawaran yang tersedia di luar App Store secara gratis. Apple harus menghapus hambatan tersebut agar dapat mematuhi hukum yang berlaku.

Sementara itu, Meta juga melanggar peraturan dengan model langganan untuk Facebook dan Instagram, di mana pengguna harus membayar untuk versi tanpa iklan dari media sosial tersebut. Hal ini dinilai melanggar ketentuan yang ada di dalam hukum Eropa.

Apple telah mengumumkan bahwa mereka akan menantang denda tersebut secara hukum. Mereka menyatakan bahwa tindakan Komisi Eropa adalah tidak adil dan memaksa mereka untuk memberikan teknologi secara gratis. "Kami telah menginvestasikan ratusan ribu jam dalam pengembangan dan melakukan banyak perubahan untuk mematuhi hukum ini," ungkap perwakilan dari Apple. Mereka juga menambahkan bahwa meskipun telah melakukan banyak pertemuan, Komisi Eropa terus mengubah tenggat waktu yang telah ditentukan.

Denda yang dijatuhkan ini dapat berdampak pada hubungan yang sudah tegang antara Amerika Serikat dan Uni Eropa. Andrew Ferguson, ketua Komisi Perdagangan Federal AS (FTC), baru-baru ini menyatakan bahwa tampaknya Digital Markets Act (DMA) merupakan bentuk pajak terhadap perusahaan-perusahaan Amerika. Namun, pihak Komisi Eropa menegaskan bahwa tindakan terhadap perusahaan teknologi Amerika tidak ada hubungannya dengan ketegangan yang terjadi akibat sengketa tarif saat ini.

Dengan adanya keputusan ini, kita akan melihat bagaimana kedua perusahaan akan merespons dan apakah akan ada perubahan dalam cara mereka beroperasi di Eropa.

library_books Tagesschau