Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui pencairan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebelumnya, anggaran ini sempat diblokir akibat langkah efisiensi anggaran yang besar-besaran.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengkonfirmasi bahwa anggaran IKN yang berada dalam pagu Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah dibuka kembali. "Dana ini akan kami gunakan untuk mempercepat proyek-proyek yang sempat tertunda," ujar Basuki dalam konferensi pers yang diadakan secara daring pada Rabu, 23 April 2025.
Basuki menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp10 triliun ini direncanakan untuk menyelesaikan kontrak proyek yang dijadwalkan antara tahun 2022 hingga 2024. Sejak tahun 2022, anggaran untuk IKN telah menggunakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hal ini membuat seluruh proses transaksi penyedia jasa dilakukan oleh instansi tersebut.
"Alhamdulillah pada bulan April ini kita sudah bisa mengumpulkan penyedia jasa, dan diberitahukan oleh Ibu Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, bahwa semua anggaran sudah dibuka blokirnya. Ada sekitar Rp10 triliun untuk melanjutkan pekerjaan," tambah Basuki.
Pencairan anggaran ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan Ibu Kota Nusantara, yang merupakan proyek ambisius pemerintah untuk memindahkan pusat pemerintahan dari Jakarta. Dengan dukungan anggaran yang telah dicairkan, diharapkan proyek ini dapat berjalan sesuai rencana.
Kemenkeu IKN anggaran pembangunan Basuki Hadimuljono