Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Rapat Paripurna DPRD Ngawi Resmikan PAW Anggota DPRD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi mengadakan Rapat Paripurna pada Rabu, 23 April 2025. Rapat ini bertujuan untuk meresmikan pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD untuk masa jabatan 2024–2029.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, jajaran Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, telah dilakukan peresmian pemberhentian Sigit Sudaryadi, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan. Ia digantikan oleh Andri Ragil Lestari sebagai pengganti antar waktu untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Pengangkatan Andri Ragil diharapkan dapat melanjutkan tugas dan fungsi legislatif dalam menampung serta menyuarakan aspirasi masyarakat Kabupaten Ngawi. Hal ini penting agar suara masyarakat tetap terdengar dan diperhatikan oleh pemerintah.

Bupati Ony Anwar Harsono juga memberikan pesan kepada anggota DPRD yang baru. Ia berharap agar mereka dapat segera beradaptasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah. Dalam sambutannya, Bupati Ony mengatakan, "Semoga semangat yang telah terbangun di Pemerintah Kabupaten Ngawi tetap terpelihara dan semakin dikuatkan."

Acara Rapat Paripurna ini menunjukkan komitmen DPRD Ngawi untuk terus menjalankan fungsinya dengan baik dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Dengan adanya pengangkatan anggota DPRD yang baru, diharapkan kinerja legislatif Kabupaten Ngawi semakin baik ke depannya.

library_books Ngawikab