Jakarta, 23 April 2025 — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, telah melantik enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dalam sebuah acara resmi yang diadakan di Jakarta pada Rabu, 23 April 2025. Salah satu pejabat yang dilantik adalah Dr. Kuntadi, S.H., M.H., yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Dr. Kuntadi menggantikan posisi Prof. Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., yang telah memasuki masa purna tugas. Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRIN-23/A/JA/04/2025.
Selain Dr. Kuntadi, lima pejabat lainnya juga dilantik dalam acara tersebut. Mereka adalah:
- Yudi Triadi, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
Sebelum menjadi Kajati Jawa Timur, Dr. Kuntadi merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung. Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam upaya regenerasi dan penyegaran organisasi Kejaksaan, yang bertujuan untuk memperkuat struktur kepemimpinan dan meningkatkan efektivitas tugas Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat kepada para pejabat yang dilantik. Ia mengingatkan, "Kepada para pejabat yang hari ini saya lantik, saya ucapkan selamat atas kepercayaan dan amanah yang telah diberikan oleh negara. Ingatlah bahwa jabatan ini adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Saudara-saudara dituntut untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas, serta menjadi teladan dalam penegakan hukum yang berkeadilan," tegas Jaksa Agung.
Jaksa Agung Kuntadi Kajati pelantikan hukum