Malang, 19 April 2025 – Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi telah menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus yang bertujuan untuk membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung di tiga desa di Kabupaten Malang, yaitu Desa Randugading, Desa Ngawonggo, dan Desa Pakisaji.
Hingga saat ini, sebanyak 60 desa di Kabupaten Malang telah berhasil melaksanakan Musyawarah Desa Khusus untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi ini diharapkan dapat menjadi pilar ekonomi gotong royong di tingkat desa, yang akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Target dari kegiatan ini adalah untuk membentuk sebanyak 390 Koperasi Desa Merah Putih hingga akhir bulan Juni mendatang. Ahmad Zabadi menekankan pentingnya koperasi dalam menggerakkan ekonomi lokal dan mendorong kerjasama antara warga desa.
Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, seperti mempermudah akses terhadap produk dan layanan, serta meningkatkan pendapatan bagi anggota koperasi.
Melalui pembentukan koperasi ini, diharapkan masyarakat desa dapat lebih bersatu dan saling membantu dalam mengatasi berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi. Dengan semangat gotong royong, diharapkan koperasi ini akan membawa perubahan positif bagi kehidupan masyarakat di Kabupaten Malang.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan partisipasi aktif dari masyarakat, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak yang signifikan bagi pembangunan ekonomi desa.
Koperasi Desa Ahmad Zabadi Kabupaten Malang ekonomi gotong royong