Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) mengumumkan bahwa Pemerintah Arab Saudi tidak akan membatasi calon jamaah haji yang berusia lansia pada tahun ini. Kebijakan ini menjadi berita baik bagi banyak orang yang sudah menunggu kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI yang berlangsung di Gedung Nusantara II pada hari Kamis, 17 April 2025.
"Jadi informasi terakhir, mereka tidak menerapkan batasan usia 70 tahun ke atas maupun 90 tahun, tetapi untuk tahun berikutnya akan ada pembatasan," kata Hilman. Pernyataan ini memberikan harapan bagi para calon jamaah haji lansia yang ingin melaksanakan ibadah di Tanah Suci.
Meskipun tidak ada pembatasan usia tahun ini, Hilman menekankan pentingnya memeriksa kesehatan calon jamaah. "InsyaAllah tahun ini tidak ada pembatasan usia, tetapi kesehatan calon jamaah atau istitha'ah harus dipastikan betul ketika hendak berangkat ke tanah suci," tuturnya. Hal ini menunjukkan bahwa kesehatan tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Jamaah haji lansia memiliki kebutuhan khusus dan harus mendapatkan perhatian ekstra agar mereka dapat melaksanakan ibadah dengan nyaman dan aman. Kemenag berharap agar semua calon jamaah dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum berangkat.
Dengan keputusan ini, diharapkan lebih banyak orang, terutama yang sudah lanjut usia, dapat memenuhi panggilan untuk melaksanakan ibadah haji tanpa ada rasa khawatir tentang batasan usia.
Jadi, bagi para calon jamaah haji lansia, persiapkan kesehatan dan berdoalah agar perjalanan ibadah haji tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan penuh berkah.
Arab Saudi Jamaah Haji Kementerian Agama Lansia