Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah sepakat untuk menyelesaikan negosiasi tarif impor resiprokal dalam waktu 60 hari atau dua bulan ke depan. Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan yang berlangsung baru-baru ini.
Dalam negosiasi tersebut, kedua negara telah membahas berbagai aspek penting. Beberapa topik yang disepakati meliputi kemitraan perdagangan dan investasi, kemitraan mineral kritis, serta kemitraan yang berkaitan dengan reliabilitas atau ketangguhan rantai pasok. Rantai pasok adalah sistem yang mengatur alur barang dari produsen hingga konsumen, dan ketangguhannya sangat penting untuk menjaga kelancaran perdagangan.
Airlangga menjelaskan bahwa hasil dari pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan sejumlah pertemuan lanjutan. Pertemuan ini direncanakan akan dilakukan sebanyak satu hingga tiga putaran untuk membahas lebih lanjut tentang kesepakatan yang telah dicapai.
"Kami berharap dalam 60 hari, kerangka tersebut bisa ditindaklanjuti dalam bentuk format perjanjian yang akan disetujui antara Indonesia dan Amerika Serikat," ungkap Airlangga. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan hubungan perdagangan antara Indonesia dan AS akan semakin baik dan dapat membawa manfaat bagi kedua negara.
Negosiasi ini menjadi langkah penting bagi kedua negara untuk meningkatkan kerjasama ekonomi dan perdagangan, serta menciptakan iklim investasi yang lebih baik. Semoga kesepakatan ini dapat segera terwujud dan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.
Indonesia Amerika Serikat negosiasi tarif impor perdagangan