Jakarta, 16 April 2025 - Indonesia dan Qatar telah mencapai kesepakatan untuk membentuk dana investasi bersama senilai USD4 miliar, yang setara dengan Rp64 triliun. Dana besar ini akan dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dan Qatar Investment Authority (QIA).
Kesepakatan ini dicapai setelah kunjungan kerja Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, ke Doha, di mana ia melakukan diskusi dengan Emir Qatar, Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani, di Istana Amiri Diwan pada hari Minggu, 13 April 2025.
Dalam pertemuan tersebut, kedua negara melakukan diskusi mendalam dan sepakat untuk membangun kemitraan strategis dalam pengelolaan dana investasi. Fokus utama dari dana ini adalah untuk mendukung berbagai sektor pembangunan di Indonesia, yang akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi.
Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa masing-masing negara akan menyetorkan dana sebesar USD2 miliar. Hal ini menunjukkan komitmen kedua negara untuk saling mendukung dalam mengembangkan sektor-sektor penting yang ada di Indonesia.
Dana investasi ini diharapkan dapat mendorong inovasi dan pembangunan infrastruktur, yang sangat diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya kerjasama ini, Indonesia dan Qatar berharap dapat memperkuat hubungan bilateral serta menciptakan peluang baru bagi investasi di masa depan.
Kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat ekonomi kedua negara dan menunjukkan bahwa Indonesia memiliki daya tarik investasi yang tinggi di mata dunia internasional.
Dengan adanya dana investasi ini, banyak harapan muncul untuk memajukan berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, yang semuanya berperan penting dalam pembangunan masyarakat.
Ke depan, diharapkan kerjasama ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi kedua negara serta masyarakat Indonesia.
Indonesia Qatar dana investasi Rp64 triliun BPI Danantara QIA