Denpasar, 11 April 2025 – Gubernur Bali, Wayan Koster, meluncurkan Gerakan Bali Bersih Sampah dalam upaya menjaga kebersihan dan kelestarian alam Bali. Acara peluncuran berlangsung di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali yang terletak di Denpasar.
Pada acara tersebut, Gubernur Koster menegaskan pentingnya tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan Bali. "Kita semua ada di atas tanah Bali wajib untuk menjaga kebersihan Bali dan bertanggung jawab menjaga alam Bali agar tetap hijau dan bersih dari polusi yang diakibatkan oleh sampah," ujarnya.
Gerakan Bali Bersih Sampah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Wayan Koster menjelaskan bahwa sudah ada beberapa upaya dan program yang diterapkan, seperti Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018.
Selain itu, terdapat juga Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 yang menekankan pentingnya sosialisasi kepada 636 desa, 80 kelurahan, dan 1500 desa adat. Dalam sosialisasi tersebut, warga diharapkan aktif untuk membangun desa dan wilayahnya dengan melakukan pemilahan sampah sesuai jenisnya serta bertanggung jawab terhadap sampah yang mereka hasilkan.
Dengan diluncurkannya Gerakan Bali Bersih Sampah, diharapkan masyarakat Bali dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan berkontribusi dalam menjaga kebersihan pulau seribu pura ini. Gubernur Koster berharap, melalui gerakan ini, Bali bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Bali Gubernur Wayan Koster kebersihan sampah lingkungan