Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan bahwa pihaknya akan kembali memberlakukan sistem penjurusan untuk siswa SMA. Penjurusan ini terdiri dari tiga kelompok, yaitu Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Mu'ti menjelaskan bahwa TKA akan menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi. Uji coba TKA ini akan dimulai pada bulan November tahun ini, dan akan diujikan kepada siswa kelas 12 atau kelas 3 SMA.
“Dengan adanya TKA dan penjurusan di SMA, kami berharap dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kemampuan siswa dan kecocokannya dengan program studi yang dipilih di perguruan tinggi,” ujar Mu'ti.
Menurut Mendikdasmen, sistem penjurusan ini diharapkan bisa menjadi dasar bagi siswa dalam menentukan jurusan ketika melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. "Kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika ingin melanjutkan ke perguruan tinggi di jurusan tertentu. Jadi, bisa dilihat dari nilai kemampuan akademiknya," tambahnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu siswa untuk lebih memahami minat dan bakat mereka, serta memberikan peluang yang lebih baik dalam memasuki perguruan tinggi yang sesuai dengan kemampuan mereka.
Dengan langkah ini, diharapkan siswa SMA dapat lebih siap dan terarah dalam memilih jurusan yang tepat di masa depan.
penjurusan SMA TKA Mendikdasmen pendidikan