Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Presiden AS Hentikan Tarif untuk Sebagian Besar Negara

Pada tanggal 11 April 2025, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan jeda selama 90 hari untuk tarif yang dikenakan kepada sebagian besar negara. Keputusan ini diambil setelah terjadi penurunan besar-besaran di pasar global.

Namun, pada saat yang sama, Trump juga menaikkan tarif pajak untuk barang impor dari China menjadi 125%. Kenaikan ini terjadi setelah pemerintah Beijing menyatakan bahwa mereka akan menaikkan tarif pada barang impor dari AS menjadi 84%.

Awal bulan ini, Trump telah mengumumkan tarif dasar sebesar 10% yang akan berlaku untuk semua negara, dengan tarif yang lebih tinggi untuk negara-negara yang dianggap sebagai "pelanggar terburuk" dalam perdagangan.

Dalam pernyataannya di platform media sosialnya, Truth Social, Trump mengungkapkan bahwa ia telah memutuskan untuk menghentikan tarif pada sebagian besar negara selama 90 hari. Sebagai gantinya, ia menerapkan tarif "timbal balik" sebesar 10%.

Trump menyatakan bahwa kedua perubahan ini akan mulai berlaku segera. Namun, masih belum jelas apakah ada negara lain selain China yang akan dikenakan tarif lebih tinggi dari 10%.

Setelah pengumuman tersebut, pasar global menunjukkan reaksi positif. Indeks S&P 500 naik sebesar 5,6%, sementara Nasdaq melonjak lebih dari 8%.

Keputusan ini menunjukkan bagaimana ketegangan perdagangan antara Amerika Serikat dan China telah mempengaruhi perekonomian global. Banyak yang berharap bahwa jeda tarif ini dapat membantu menstabilkan pasar dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Perkembangan terbaru dalam perang dagang ini menjadi perhatian utama berbagai pihak di seluruh dunia, terutama bagi mereka yang terlibat dalam perdagangan internasional.

library_books Dwnews