Bali, 6 April 2025 – Gubernur Bali, Wayan Koster, telah memberikan ruang bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal untuk beroperasi di kawasan Pura Besakih. Langkah ini diambil untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis produk-produk lokal Bali.
Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 08 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Bali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat dan menumbuhkan ekonomi lokal. Keputusan ini disambut baik oleh para pelaku usaha yang berharap dapat meningkatkan penjualan dan keberadaan produk mereka di pasaran.
Gubernur Wayan Koster menjelaskan, "Pelaku UMKM akan menjual produk lokal Bali berupa sarana persembahyangan, wastra (busana adat, endek, songket, kain tradisional), produk kerajinan rakyat, dan cinderamata branding Besakih." Ini menjadi kesempatan besar bagi pelaku UMKM untuk lebih dikenal dan meningkatkan pendapatan mereka.
Dengan adanya dukungan ini, diharapkan UMKM lokal dapat berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian Bali. Produk-produk yang ditawarkan tidak hanya melestarikan budaya Bali, tetapi juga memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.
Keberadaan UMKM di kawasan Pura Besakih diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan. Sehingga, ekonomi lokal akan semakin berkembang pesat dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Bali.
Komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung UMKM menjadi langkah penting dalam menciptakan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan dukungan ini, diharapkan Bali dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan potensi lokal dan memberdayakan masyarakat.
Gubernur Bali UMKM Pura Besakih ekonomi lokal produk Bali