Kabupaten Badung baru saja menerbitkan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) tahun 2024. Laporan ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan kepala daerah untuk menyampaikan laporan yang dapat diakses oleh masyarakat.
RLPPD tahun 2024 memuat berbagai informasi penting mengenai capaian kinerja dari masing-masing Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. Ini merupakan wujud nyata dari implementasi kebijakan, program, dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran.
Di dalam Ringkasan Laporan ini terdapat beberapa poin penting, antara lain:
- Capaian kinerja makro, yang menunjukkan hasil keseluruhan dari program yang dijalankan.
Untuk mengakses lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi link berikut:
Diharapkan dengan publikasi RLPPD tahun 2024 ini, masyarakat dapat memberikan masukan dan saran untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan daerah di masa mendatang. Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk menggunakan laporan ini sebagai alat ukur dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efisien, serta menciptakan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
Dengan adanya laporan ini, diharapkan masyarakat semakin terlibat dalam proses pemerintahan dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Badung Laporan Pemerintahan 2024 pelayanan publik inovasi