Jakarta, 31 Maret 2025 – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di dalam pesawat Garuda Indonesia ketika seorang penumpang kedapatan merokok elektrik. Video yang beredar di media sosial menunjukkan pria tersebut menggunakan rokok elektrik secara sembunyi-sembunyi saat duduk di kursinya.
Dalam video tersebut, terlihat jelas bagaimana pria itu merokok dan setelah itu, ia menyembunyikan alat rokok elektriknya di bawah bantal yang ada di depannya. Tindakan ini membuat banyak orang terkejut, terutama mengingat bahwa merokok di dalam pesawat adalah pelanggaran serius yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Wamildan Tsani, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut terjadi dalam penerbangan Garuda Indonesia GA 1904 yang terbang dari Jakarta (Soekarno-Hatta) menuju Medan (Kualanamu) pada Kamis, 27 Maret 2025. Wamildan menyatakan, "Kami sangat menyesalkan kejadian ini, dan kami akan mengambil langkah tegas terhadap penumpang yang melanggar aturan."
Setelah terdeteksi merokok, penumpang tersebut telah mendapatkan teguran verbal sebanyak dua kali oleh kru pesawat. Saat pesawat mendarat di Bandara Kualanamu, ia langsung dijemput oleh tim keamanan avsec untuk menjalani investigasi lebih lanjut.
Peraturan yang melarang merokok di dalam pesawat bertujuan untuk menjaga keselamatan semua penumpang. Merokok elektrik atau vape juga termasuk dalam kategori yang dilarang, karena dapat menyebabkan risiko kebakaran dan gangguan lainnya selama penerbangan. Garuda Indonesia menekankan komitmennya untuk memastikan keselamatan penumpang dan kru dengan menegakkan aturan-aturan ini secara ketat.
Insiden ini menjadi pengingat bagi semua penumpang untuk mematuhi aturan yang ada demi keselamatan bersama. Diharapkan kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
pria merokok elektrik Garuda Indonesia pesawat Kualanamu Soetta