Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2024 di Jawa Timur

Pada Rabu, 26 Maret 2025, Penjabat (Pj) Bupati Magetan, Nizhamul, melakukan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, di kantor BPK Perwakilan Jawa Timur yang terletak di Sidoarjo.

Penyerahan ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintah Nomor 1 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004. Undang-undang tersebut mengatur tentang perbendaharaan negara dan pemeriksaan pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara.

Acara tersebut dimulai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) penyerahan LKPD Unaudited. Setelah itu, Nizhamul secara resmi menyerahkan dokumen LKPD kepada Yuan Candra Djaisin.

Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, menyampaikan apresiasi terhadap 39 entitas di Jawa Timur yang berhasil menyerahkan LKPD tepat waktu. "Kami menyampaikan apresiasi karena Jawa Timur Alhamdulillah 39 entitas tepat waktu dalam menyerahkan LKPD, dimana batas akhirnya adalah 31 Maret," ujarnya.

Yuan Candra juga menjelaskan bahwa laporan keuangan adalah salah satu bentuk akuntabilitas dari pemerintah daerah. "Intinya laporan keuangan merupakan salah satu bentuk akuntabilitas dari pemerintah daerah," imbuhnya.

Dalam sambutannya, beliau menekankan dua kriteria besar yang harus dipenuhi untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pertama, laporan keuangan harus disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan peraturan perundang-undangan. Kedua, tidak boleh ada pembatasan dalam lingkup pemeriksaan.

Acara penyerahan LKPD ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur beserta jajaran, 15 Bupati dan Walikota se-Jawa Timur, 15 Sekretaris Daerah atau Pj. Sekda se-Jawa Timur, serta Kepala BPKPD dan Inspektur Inspektorat se-Jawa Timur.

Penyerahan LKPD ini merupakan langkah penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

library_books Prokopimkabmagetan