Blitar, 28 Maret 2025 - Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar mengumumkan bahwa layanan uji kendaraan bermotor di lokasi Srengat dan Wlingi akan ditutup selama libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Penutupan ini berlaku dari tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025.
Selama periode tersebut, masyarakat tidak dapat melakukan uji kendaraan bermotor. Oleh karena itu, Dinas Perhubungan menghimbau kepada semua pengguna layanan untuk melakukan uji kendaraan sebelum tanggal penutupan. Ini penting bagi mereka yang masa berlaku uji berkala kendaraannya jatuh pada hari-hari libur tersebut.
Pelayanan uji kendaraan akan dibuka kembali pada Hari Selasa, 8 April 2025, seperti biasa. Masyarakat diharapkan untuk memanfaatkan waktu sebelum libur untuk memastikan kendaraan mereka telah memenuhi syarat dan aman untuk digunakan.
Dengan adanya informasi ini, diharapkan semua pengguna layanan dapat merencanakan kunjungan mereka dengan baik, sehingga tidak ada kendala saat ingin melakukan uji kendaraan. Mari kita sambut Hari Raya Idul Fitri dengan aman dan nyaman.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengikuti akun resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar.
Dinas Perhubungan uji kendaraan Idul Fitri Blitar layanan