Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Pengadilan Israel Tetapkan Penahanan Dr. Hussam Abu Safiya

Pada tanggal 28 Maret 2025, Pengadilan Distrik Beersheba di Israel memutuskan untuk mempertahankan perintah penahanan selama enam bulan terhadap Dr. Hussam Abu Safiya, direktur Rumah Sakit Kamal Adwan yang terletak di Gaza. Keputusan ini diambil berdasarkan berkas rahasia yang diajukan oleh jaksa agung Israel, yang menuduh bahwa Dr. Abu Safiya merupakan ancaman bagi "keamanan negara".

Dalam sidang pengadilan, pengacara Dr. Abu Safiya membantah semua tuduhan yang diberikan, menyatakan bahwa kliennya telah menjalankan tugas profesionalnya sebagai direktur dan penasihat pengobatan di rumah sakit tersebut. Namun, pihak penuntut menolak permintaan untuk mengungkapkan bukti-bukti yang mereka miliki, dan pengadilan mendukung keputusan tersebut.

Dr. Abu Safiya ditangkap oleh pasukan Israel pada tanggal 27 Desember saat berada di rumah sakit di Beit Lahia, yang telah tidak beroperasi akibat serangan Israel. Rumah sakit ini diserbu oleh tentara Israel setelah hampir tiga bulan mengalami blokade yang ketat dan serangan udara yang terus menerus pada berbagai bagian rumah sakit dan daerah sekitarnya.

Selama penyerbuan, semua staf medis, pasien, dan kerabat mereka diusir dari rumah sakit dengan ancaman senjata, dipaksa untuk membuka pakaian hingga tersisa pakaian dalam, dan kemudian dipindahkan ke lokasi yang tidak diketahui.

Kasus ini menarik perhatian banyak pihak, terutama terkait perlindungan terhadap tenaga medis dalam situasi konflik. Penahanan Dr. Abu Safiya menjadi sorotan, mengingat perannya yang sangat penting dalam memberikan perawatan kesehatan di tengah kondisi yang sulit di Gaza.

library_books Middleeasteye