Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Kekerasan Terhadap Jurnalis Saat Aksi Tolak UUTNI

Sejumlah jurnalis dan anggota pers mahasiswa mengalami kekerasan saat meliput aksi #TolakUUTNI di beberapa daerah di Indonesia. Menurut laporan sementara yang diterima oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI), insiden kekerasan ini terjadi di kota-kota seperti Sukabumi, Surabaya, dan Malang.

Kekerasan yang dialami oleh jurnalis ini dianggap sebagai upaya untuk menghalangi kerja-kerja jurnalistik. Tindakan ini jelas bertentangan dengan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang seharusnya melindungi kebebasan pers di Indonesia.

Kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya merupakan masalah individu, tetapi juga merupakan ancaman serius bagi kebebasan pers. Ironisnya, alih-alih memberikan perlindungan dan rasa aman, anggota kepolisian justru terlibat sebagai pelaku kekerasan tersebut.

Berdasarkan laporan, para jurnalis yang sedang meliput aksi-aksi tersebut mengalami intimidasi dan kekerasan fisik dari aparat kepolisian. Hal ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat dan menuntut perhatian lebih terhadap perlindungan jurnalis.

Kronologi lengkap dan pernyataan sikap terkait kejadian ini dapat ditemukan di laman resmi AJI di aji.or.id. Masyarakat diimbau untuk bersama-sama mengakhiri impunitas dan menghentikan kekerasan terhadap jurnalis. #AkhiriImpunitas #StopKekerasanterhadapJurnalis

library_books Aji Indonesia