Pada hari Selasa, 18 Maret 2025, akan diadakan talkshow penyuluhan hukum yang membahas topik penting mengenai Sistem Peradilan Pidana Anak. Acara ini akan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 10.00 WIB.
Talkshow ini diselenggarakan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Pasuruan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. Narasumber yang diundang adalah dua orang ahli di bidang hukum, yaitu Alfan Nurul Huda, S.H., M.H., yang merupakan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pasuruan, dan Wartoyo Utomo, S.H., seorang Jaksa Fungsional dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.
Sistem peradilan pidana anak adalah suatu sistem yang dirancang untuk menangani anak-anak yang berkonflik dengan hukum. Sistem ini berbeda dengan sistem peradilan untuk orang dewasa, karena anak-anak memiliki perlindungan khusus dan pendekatan rehabilitatif yang lebih menekankan pada pemulihan daripada hukuman.
Acara ini akan disiarkan secara langsung melalui radio di frekuensi 107 FM. Selain itu, masyarakat juga bisa mendengarkan melalui layanan streaming online yang dapat diakses di beberapa platform. Ini memberikan kesempatan bagi semua orang, terutama para orang tua dan guru, untuk lebih memahami bagaimana sistem hukum bekerja dalam menangani anak-anak yang bermasalah.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan informasi yang berharga tentang peradilan pidana anak, serta cara-cara agar kita semua dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi anak-anak di sekitar kita.
Untuk mendengarkan talkshow ini, silakan akses melalui:
Pasuruan talkshow hukum peradilan pidana anak