Pasuruan, 13 Maret 2025 - Bupati Pasuruan, HM. Rusdi Sutejo, menggelar pertemuan dengan berbagai pihak untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bagi badan usaha. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Bupati dan dihadiri oleh perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), serta HR Club. Selain itu, anggota Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (PPPD) Kabupaten Pasuruan juga turut hadir.
Selama hampir dua jam, para peserta membahas berbagai masukan dan saran terkait Raperda TJSL. Bupati Rusdi menjelaskan bahwa pertemuan ini penting untuk mendapatkan ide-ide baru yang dapat memperkuat penyusunan Raperda tersebut. "Kami butuh masukan dari APINDO, KADIN, dan HR Club terkait penyusunan raperda TJSL. Dan alhamdulillah, tadi ada beberapa masukan yang sudah disampaikan para pihak. Insya Allah akan segera kami aplikasikan ke dalam raperda TJSL ini," ujarnya.
Bupati Rusdi menekankan pentingnya Raperda TJSL agar dapat segera disahkan. Ia berharap Raperda ini dapat mengatur kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Pasuruan secara umum. "Setelah ini, masukan dan saran dari para pihak akan kami sesuaikan. Apa yang kurang tepat akan kami sempurnakan. Insya Allah setelah Perda jadi, nanti akan kami tindak lanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup) dan selanjutnya kami sosialisasikan ke para pihak yang berkepentingan," tambahnya.
Di sisi lain, Ketua HR Club Pasuruan, Wahyu Budi Priyanto, memberikan usulan agar pemerintah memberikan dukungan konkret kepada perusahaan dalam hal perlindungan dan pendampingan operasional. Menurutnya, di lapangan masih sering ditemui oknum-oknum yang bermain secara personal dalam meminta sesuatu dari perusahaan. "Saya senang karena dalam forum ini, Bupati menyampaikan komitmennya untuk menertibkan dan meluruskan oknum-oknum tersebut," ungkap Wahyu.
Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menyusun Raperda TJSL yang lebih baik dan bermanfaat bagi semua pihak di Kabupaten Pasuruan.
Bupati Pasuruan Raperda TJSL Stakeholder APINDO KADIN HR Club