Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Jumlah Jamaah Haji yang Belum Melunasi Biaya Haji Masih Banyak

Pasuruan, 14 Maret 2025 – Jumlah calon jemaah haji (CJH) yang belum melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih) tahap 1 cukup banyak. Berdasarkan data dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, hingga H-1 jatuh tempo pelunasan Bipih, tercatat dari 1.512 jamaah yang mendapatkan porsi keberangkatan tahun ini, sebanyak 1.211 orang sudah melunasi Bipih. Sedangkan 301 jamaah lainnya belum melakukan pelunasan.

Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, Bahrul Ulum, menyatakan bahwa sebelum jadwal pelunasan ditetapkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para jamaah melalui KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) dan KUA (Kantor Urusan Agama) di setiap kecamatan se-Kabupaten Pasuruan. Sosialisasi ini bertujuan agar jamaah dapat mempersiapkan diri untuk melakukan pelunasan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Kementerian Agama RI, yaitu dari 14 Februari sampai 14 Maret 2025.

"Kami sudah menginformasikan kepada semua KBIH dan KUA, juga melalui selebaran dan media sosial, sehingga kami yakin para jamaah sudah mengetahui apa yang harus dilakukan," ungkap Bahrul saat ditemui di kantornya.

Lebih lanjut Bahrul menjelaskan, dari 301 jamaah yang belum melunasi Bipih, terdapat 131 jamaah yang memilih untuk menunda keberangkatan haji mereka tahun ini, dan 17 jamaah yang telah meninggal dunia. Dengan demikian, tersisa 153 jamaah yang tidak dapat melunasi Bipih dan otomatis akan berangkat haji pada tahun 2026 mendatang.

"Setelah mengurangi jumlah jamaah yang menunda dan yang meninggal, ada 153 jamaah yang tidak dapat melunasi Bipih tahun ini," terangnya.

Dengan masih banyaknya jamaah yang belum melunasi Bipih, Kementerian Agama akan membuka pelunasan Bipih tahap kedua, yang akan berlangsung mulai 24 Maret hingga 17 April 2025.

Bahrul menambahkan bahwa pelunasan tahap kedua hanya berlaku untuk jamaah yang sebelumnya sudah melakukan pelunasan Bipih tetapi mengalami kegagalan sistem atau penggabungan jamaah. "Jika mereka sudah tidak dapat melunasi Bipih, berarti mereka tidak akan berangkat haji tahun ini. Namun, bagi yang sudah lunas tetapi gagal sistem, mereka berkesempatan untuk mengikuti tahap kedua pelunasan," tutupnya.

library_books Pemkabpasuruan