Pada akhir pekan lalu, hampir 100 orang ditangkap oleh polisi saat mereka melakukan protes di dalam Trump Tower, New York City. Para demonstran, yang berasal dari kelompok Jewish Voice For Peace, melakukan aksi duduk untuk mendukung Mahmoud Khalil, seorang aktivis Palestina yang saat ini menghadapi deportasi.
Mahmoud Khalil, seorang warga tetap AS berusia 30 tahun yang menikah dengan warga negara Amerika, ditangkap di luar apartemennya di New York. Ia ditahan di pusat penahanan imigrasi di Louisiana. Penangkapan ini terjadi setelah Khalil dituduh menyebarkan propaganda untuk kelompok militan Hamas. Namun, pengacara Khalil membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa kliennya tidak melanggar hukum.
Khalil dibesarkan di sebuah kamp pengungsi Palestina di Suriah dan dikenal aktif dalam protes yang berlangsung di Columbia University tahun lalu, di mana ia menentang perang Israel melawan Hamas. Dalam protes tersebut, para pendukungnya menyuarakan penolakan terhadap penangkapan dan rencana deportasinya.
Seorang juru bicara Gedung Putih menyatakan bahwa Khalil dianggap mengancam kebijakan luar negeri AS. Pernyataan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pendukung hak asasi manusia yang menganggap tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi.
Presiden AS, Donald Trump, mengomentari penangkapan Khalil dengan menyatakan bahwa ini adalah "yang pertama dari banyak yang akan datang" dan berjanji untuk mendeportasi mahasiswa yang terlibat dalam aktivitas yang dianggap "pro-teroris, anti-Semit, dan anti-Amerika".
Protes di Trump Tower menunjukkan semakin meningkatnya ketegangan terkait isu-isu imigrasi dan kebijakan luar negeri AS, serta bagaimana hal ini berdampak pada komunitas Palestina di seluruh dunia.
protes Trump Tower Mahmoud Khalil Palestina deportasi