Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Tambak Udang di Jember Langgar Aturan Lingkungan

Jember, 8 Maret 2025 – Keberadaan tambak udang modern di pesisir selatan Jember dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap peraturan tata ruang dan lingkungan hidup. Hal ini berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2023 yang mengatur Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Timur untuk periode 2023-2043.

Menurut peraturan tersebut, wilayah pesisir selatan Jawa Timur, termasuk Jember, tidak diperuntukkan bagi budidaya perikanan intensif seperti tambak udang. Pasal 9 dalam Peraturan tersebut menyatakan bahwa pemanfaatan ruang di kawasan sempadan pantai harus mempertimbangkan fungsi lindung, yang mencakup pencegahan pencemaran laut dan abrasi.

Lebih lanjut, Pasal 12 mengatur pembatasan pengembangan budidaya di kawasan pesisir yang berdekatan dengan kawasan pertahanan dan keamanan serta wilayah konservasi. Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas tambak udang modern di Jember tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat meningkatkan risiko bencana bagi masyarakat pesisir.

Diketahui bahwa daerah pesisir selatan Jember termasuk dalam zona rawan tsunami. Dengan adanya tambak udang, potensi kerugian bagi masyarakat dapat meningkat, terutama saat terjadi bencana alam. Masyarakat dan aktivis lingkungan pun mengkhawatirkan dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan tambak ini.

Para ahli lingkungan mengingatkan bahwa kegiatan budidaya yang tidak memperhatikan peraturan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang lebih luas, termasuk pencemaran laut. Hal ini dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat pesisir yang bergantung pada sumber daya laut.

Dengan semakin meningkatnya kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan, banyak pihak yang mengajak masyarakat untuk menolak keberadaan tambak udang di pesisir Jember. Upaya ini diharapkan dapat melindungi kawasan pesisir dan menjaga keberlangsungan hidup masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

library_books Walhijatim