Seorang remaja asal Pati, Jawa Tengah, berinisial AAP (17) menjadi sorotan publik setelah mencuri empat tandan pisang. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 17 Februari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, saat AAP dipergoki oleh pemilik kebun pisang, Mujahid.
Mujahid mengungkapkan bahwa nilai pisang yang dicuri tersebut mencapai Rp 250.000. Setelah kejadian itu, AAP diarak oleh warga keliling kampung, yang menandakan bahwa tindakan tersebut tidak diterima oleh masyarakat.
Menurut informasi dari pemerintah desa setempat, AAP merupakan anak kurang mampu. Ia tinggal bersama adiknya, kakek, dan neneknya yang bekerja sebagai buruh serabutan dan pencari rumput untuk pakan kambing. Kondisi ekonomi keluarganya membuat AAP dan adiknya harus berjuang untuk bertahan hidup.
Menanggapi situasi ini, pihak kepolisian dan pemerintah desa melakukan mediasi antara AAP dan Mujahid. Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, memberikan arahan agar Kapolsek Tlogowungu memberikan perhatian lebih kepada AAP. Sebagai hasilnya, AAP diangkat sebagai anak asuh Polsek Tlogowungu.
Kepolisian tidak hanya memberikan dukungan moral, tetapi juga membantu AAP dalam biaya pendidikan agar ia tetap bisa melanjutkan sekolah. Selain itu, AAP diberi kesempatan untuk bekerja dengan membantu menjaga kebersihan di Polsek Tlogowungu, yang diharapkan dapat memberikan penghasilan tambahan untuknya.
Kisah AAP ini menunjukkan bahwa meskipun ia melakukan kesalahan, ada kesempatan kedua yang diberikan oleh masyarakat dan pihak berwenang untuk memperbaiki hidupnya. Dengan bantuan yang diterimanya, diharapkan AAP dapat belajar dari pengalaman ini dan menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan.
Pati remaja curi pisang dukungan pendidikan Polsek Tlogowungu