Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Pelantikan Pimpinan LPSK: Sriyana Jadi Sekjen

Pada Kamis, 20 Februari 2024, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengadakan acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama, dan Jabatan Administrator.

Sriyana diangkat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) LPSK dan akan memimpin lembaga ini dalam memberikan perlindungan kepada saksi dan korban tindak pidana. Selain itu, Roy Haris Oktabian dilantik sebagai Kepala Biro Pemenuhan Hak Saksi dan Korban, sementara Fifiana Fitri Amalia menjabat sebagai Kepala Biro Umum dan Kepegawaian.

Di tingkat Jabatan Administrator, Novita Prima Dewi diangkat sebagai Kepala Kantor Perwakilan LPSK Yogyakarta dan Erlince Ully Artha Tobing sebagai Kepala Kantor Perwakilan LPSK Medan.

Sriyana menekankan pentingnya kekuatan LPSK dalam menjalankan tugasnya. "LPSK harus menjadi lebih kuat karena ada kebutuhan yang mendasar," ujarnya. Ia menjelaskan bahwa tugas LPSK tersebar di berbagai peraturan hukum yang membutuhkan kolaborasi dari penegak hukum.

"Tuntutan dari masyarakat juga semakin besar terhadap LPSK," tambahnya. Oleh karena itu, LPSK harus bekerja maksimal dalam memberikan perlindungan kepada saksi dan korban.

Selain itu, Sriyana juga berbicara mengenai kesejahteraan pegawai. Ia menyatakan bahwa jenjang karir yang jelas harus diperhatikan. “Kami akan memperjuangkan melalui sistem prosedural dengan mengawal kebijakan tunjangan kinerja para jabatan fungsional yang masih terabaikan hak-haknya,” pungkasnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan LPSK dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi saksi dan korban di Indonesia.

library_books Infolpsk