Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto, menegaskan pentingnya keselamatan dalam sektor transportasi. Hal ini disampaikan saat ia menjelaskan dampak negatif dari perang tarif yang terjadi di antara pengusaha transportasi.
Sofwan menjelaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009, penetapan tarif angkutan diserahkan kepada mekanisme pasar. Akibatnya, perang tarif pun tak terhindarkan, di mana pengusaha yang menawarkan harga terendah akan mendapatkan lebih banyak pekerjaan. Sayangnya, kondisi ini sering kali menyebabkan pengabaian faktor keselamatan bagi penumpang.
"Siapa yang paling murah dan bisa mengangkut paling banyaklah yang akan mendapatkan pekerjaan. Ini tentu sangat berbahaya bagi keselamatan penumpang," kata Sofwan.
Dengan semakin seringnya terjadi kecelakaan pada angkutan umum, Sofwan menyatakan bahwa DPR akan lebih mendalami aspek-aspek keselamatan transportasi. Ia berharap langkah ini dapat mengurangi risiko kecelakaan di masa depan.
"Kami akan lebih detail mendalami aspek-aspek untuk bisa menghindari supaya tidak terulang lagi di masa yang akan datang," jelasnya, menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pengusaha untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih aman.
Isu keselamatan dalam transportasi menjadi semakin relevan, terutama dengan banyaknya laporan kecelakaan yang terjadi belakangan ini. Hal ini memerlukan perhatian serius dari semua pihak terkait agar keselamatan penumpang menjadi prioritas utama.
DPR RI berkomitmen untuk terus mengawasi dan meninjau kebijakan yang ada, agar dapat menemukan solusi yang tepat untuk masalah ini. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan keselamatan transportasi dapat lebih terjamin di Indonesia.
Dengan demikian, perhatian terhadap keselamatan penumpang harus menjadi hal yang tak terpisahkan dari industri transportasi, dan perang tarif tidak boleh mengorbankan nyawa manusia.
DPR Sofwan Dedy Ardyanto perang tarif keselamatan transportasi