Pada tanggal 11 Februari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025. Acara ini bertujuan untuk membahas penguatan sektor jasa keuangan di Indonesia agar lebih stabil dan inklusif. Tema yang diangkat dalam pertemuan ini adalah "Penguatan Sektor Jasa Keuangan yang Stabil dan Inklusif untuk Mendukung Program Prioritas Nasional."
Dalam acara tersebut, OJK juga meluncurkan dua inisiatif penting. Pertama, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang bertujuan untuk melawan penipuan di sektor keuangan. Kedua, Sistem Informasi Pelaku di Sektor Jasa Keuangan (SIPELAKU) yang dirancang untuk mengumpulkan informasi tentang pelaku di sektor ini. Dengan adanya kedua inisiatif ini, OJK berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.
OJK menjelaskan bahwa sektor jasa keuangan adalah salah satu pilar penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan adanya layanan yang lebih baik dan aman, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam ekonomi.
Rekaman dari PTIJK 2025 juga dapat disaksikan melalui kanal YouTube OJK TV. Acara ini diharapkan dapat menjadi ajang kolaborasi antara berbagai pihak untuk bersama-sama membangun sektor keuangan yang lebih baik di Indonesia.
Dengan adanya acara ini, OJK menunjukkan komitmennya untuk terus berupaya memperkuat sektor jasa keuangan demi kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
PTIJK 2025 OJK sektor jasa keuangan ekonomi nasional