Sejumlah 30 pejabat tinggi pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan mengikuti kegiatan assessment untuk pemetaan kompetensi dan potensi. Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Magetan, Nizhamul, dan berlangsung di Lorin Hotel, Solo, pada Senin, 10 Februari 2025.
Assessment ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan bekerja sama dengan Pusat Pengkajian Kebijakan Daerah dan Kelembagaan (PPKDK) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS). Kegiatan ini akan berlangsung dari tanggal 10 hingga 12 Februari 2025.
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Magetan, Inci Abdul Yatim, menjelaskan bahwa hasil dari assessment ini akan digunakan untuk membuat basis data Manajemen Talenta. Data ini nantinya akan menjadi dasar pertimbangan dalam evaluasi dan rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Dalam sambutannya, Dr. Ir. Yudi Rinanto, M.P, selaku Tim Asesor dari PPKDK LPPM UNS, mengucapkan terima kasih atas kerjasama dalam pelaksanaan assessment ini. Ia menekankan pentingnya proses promosi, mutasi, dan rotasi yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pj Bupati Magetan Nizhamul juga menyampaikan bahwa assessment ini adalah langkah penting untuk pemetaan potensi dan kompetensi para pejabat. Ia menegaskan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap pejabat wajib memiliki tiga kompetensi dasar, yaitu kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural. Nizhamul mengapresiasi pelaksanaan assessment ini dan berharap hasilnya dapat memberikan gambaran yang jelas tentang potensi dan kompetensi para pejabat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pejabat tinggi pratama di Magetan dapat lebih siap menjalankan tugas mereka dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
assessment kompetensi pejabat tinggi Magetan 2025