Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Penyampaian Laporan Bapemperda Lima Raperda di Magetan

Magetan, 6 Februari 2025 - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Magetan menggelar penyampaian laporan terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Magetan. Rapat ini dihadiri oleh Pj. Sekdakab Magetan, perwakilan Forkopimda, kepala OPD, anggota fraksi, dan camat se-Kabupaten Magetan.

Ketua DPRD Magetan, Suratno, menjelaskan bahwa pembahasan terhadap lima Raperda tersebut telah melalui berbagai tahapan. Proses ini dimulai dari penjelasan yang disampaikan oleh bupati, hingga tahapan akhir yaitu pengambilan keputusan yang dilakukan pada hari ini.

Dwi Aryanto, Ketua Bapemperda, menambahkan bahwa hasil pembahasan telah dikaji dan dirumuskan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lima Raperda yang dibahas meliputi:

1. Raperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Magetan tahun 2024-2044.

2. Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah.

3. Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Magetan.

4. Raperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 15 tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah di Kabupaten Magetan.

5. Raperda tentang desa wisata.

Selanjutnya, Pj. Sekdakab Magetan, Winarto, membacakan pendapat akhir dari Bupati Pj. Bupati Magetan. Ia menjelaskan bahwa selama proses pembahasan, dilakukan penyempurnaan redaksional dan rekomendasi terhadap materi muatan Raperda. Harapan yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD juga turut dipertimbangkan.

"Lima Raperda ini akan dijadikan rujukan dan ditindaklanjuti dalam pelaksanaan pembangunan di masa mendatang oleh pemerintah Kabupaten Magetan," jelas Winarto.

Dengan adanya lima Raperda ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap pembangunan di Kabupaten Magetan. Kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyusun regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

library_books Diskominfomagetan