Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru-baru ini mengajukan usulan yang menuai banyak kritik karena dianggap melanggar hukum internasional. Dalam usulannya, Trump meminta agar sekitar 1,5 juta warga Palestina yang selamat dari konflik di Jalur Gaza dipindahkan ke negara lain, seperti Mesir, Yordania, atau bahkan Indonesia.
Usulan pengusiran ini bukanlah hal baru. Ini merupakan kelanjutan dari kebijakan barat yang telah dimulai sejak 15 bulan lalu. Pada bulan Oktober 2023, setelah Israel memulai kampanye militer di Gaza, negara tersebut meminta agar warga Palestina dipindahkan ke Sinai di Mesir.
Pada saat itu, Presiden Joe Biden dan sekutunya di negara-negara Arab mulai bekerja untuk memenuhi permintaan Israel. Namun, Presiden Mesir, Abdel Fattah el-Sisi, menolak usulan tersebut. Ia menyarankan agar warga Palestina yang terdampak dipindahkan ke area dalam wilayah Israel, bukan ke Sinai.
Para perwakilan dari Amerika dan Eropa kemudian mencari negara lain sebagai lokasi pemindahan warga Palestina tersebut. Mereka bernegosiasi dengan beberapa negara di Afrika, termasuk Kongo, serta Kanada, dan bahkan mempertimbangkan Arab Saudi sebagai tujuan pemindahan.
Menariknya, tidak ada pemerintah Arab yang mengusulkan agar negara-negara Afrika, Kanada, atau bahkan Amerika Serikat dan Eropa menjadi tempat bagi warga Israel yang ingin meninggalkan daerah yang terkena dampak konflik di Israel sejak Oktober 2023.
Sejumlah warga Israel pasti akan menyambut baik kesempatan untuk "hidup damai untuk sekali ini", seperti yang diungkapkan Trump, di Amerika Serikat dan negara lain. Trump bisa meyakinkan pemerintah-pemerintah itu untuk menerima mereka sebagai pengungsi, terutama karena sekitar satu juta warga Israel sudah memiliki paspor AS dan Eropa, sehingga mereka tidak memerlukan status pengungsi.
Warga Israel, terutama yang merasa tidak aman akibat serangan roket yang sering terjadi di Tel Aviv dan sekitarnya, akan sangat menghargai tawaran perlindungan dari AS, Eropa, atau Kanada, lengkap dengan tempat tinggal gratis, agar mereka juga bisa "hidup damai untuk sekali ini".
Donald Trump Gaza Palestina pengusiran internasional