Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah mengambil langkah cepat dan signifikan terhadap program Diversity, Equity, and Inclusion (DEI) sejak kembali ke Gedung Putih pada Januari 2025. Pada hari pertama menjabat, yaitu 20 Januari, Trump menandatangani sebuah Perintah Eksekutif yang berjudul "Mengakhiri Program DEI Pemerintah yang Radikal dan Boros serta Memprioritaskan Merit".
Perintah ini mengarahkan semua staf DEI federal untuk ditempatkan dalam cuti dibayar dan akhirnya dipecat. Dalam pernyataannya, Trump menggambarkan program DEI sebagai "berbahaya, merendahkan, dan tidak bermoral", serta menegaskan bahwa program tersebut secara inheren diskriminatif.
Trump berjanji untuk "menciptakan masyarakat yang tidak memandang warna kulit dan berdasarkan pada merit (prestasi)". Ia menganggap bahwa praktik-praktik yang terkait dengan DEI bertentangan dengan hukum Amerika Serikat.
Program DEI biasanya bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif dan adil bagi semua orang, terlepas dari latar belakang mereka. Namun, Trump berpendapat bahwa langkah-langkah ini justru menciptakan ketidakadilan dengan memprioritaskan beberapa kelompok di atas yang lain.
Dengan perintah ini, Trump berharap dapat mengubah cara pemerintah menjalankan kebijakan terkait keragaman dan inklusi. Ia ingin menjadikan merit sebagai dasar dalam penilaian, bukan faktor lain seperti ras atau gender.
Keputusan ini mendapat reaksi beragam dari masyarakat. Beberapa mendukung langkah tersebut, beranggapan bahwa hal ini akan mempromosikan keadilan yang sejati berdasarkan prestasi. Sementara itu, ada juga yang mengkritik keputusan ini sebagai langkah mundur dalam perjuangan untuk kesetaraan dan keadilan sosial.
Trump sebelumnya telah menyatakan bahwa dia ingin mengembalikan fokus pada "Merit, Keunggulan, dan Kecerdasan" sebagai prinsip utama dalam pemerintahan dan masyarakat. Dengan langkah-langkah ini, ia berharap dapat membentuk kebijakan yang lebih sesuai dengan pandangannya tentang keadilan dan kesetaraan.
Trump DEI pemerintahan Amerika Serikat kebijakan