Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Kementerian Dalam Negeri Libya Timur Batasi Musik Rap

Kementerian Dalam Negeri di Libya Timur baru-baru ini mengumumkan pembatasan baru terhadap musik rap. Para seniman yang ingin tampil atau membagikan lagu rap harus meminta izin terlebih dahulu dari Kementerian Kebudayaan dan pihak berwenang terkait. Keputusan ini diambil karena adanya kekhawatiran mengenai penyebaran lagu rap yang dinilai mengandung kata-kata cabul dan melanggar nilai-nilai moral masyarakat Muslim Libya.

Menurut Kementerian Dalam Negeri, beberapa lagu rap dianggap mengeksploitasi anak-anak dan mendorong tindakan kriminal. Mereka mengklaim bahwa lagu-lagu tersebut dapat "menggugah anak-anak untuk terlibat dalam prostitusi, atau mendorong ide bunuh diri, atau memberontak terhadap keluarga".

Sebagai bagian dari keputusan ini, Kementerian juga melarang semua jenis pertunjukan seperti teater, musik, tarian, atau nyanyian di mana pun tanpa izin yang diperlukan.

Pihak berwenang di Libya Timur menyatakan bahwa keputusan ini sesuai dengan hukum negara, dan konstitusi Libya mengharuskan negara untuk menghormati hak asasi manusia, kebebasan, dan kebebasan berekspresi, asalkan tidak melanggar moral publik atau bertentangan dengan agama Islam yang benar.

Musik rap memiliki sejarah penting di Libya. Genre ini menjadi alat ekspresi yang signifikan selama revolusi yang menggulingkan pemimpin lama Muammar Gaddafi pada tahun 2011. Namun, perkembangan terbaru ini mengikuti serangkaian pembatasan yang diberlakukan oleh pemerintah timur Libya, termasuk larangan perayaan Tahun Baru bulan lalu, dengan alasan bertentangan dengan hukum Syariah.

library_books Middleeasteye